JAKARTA – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 akan segera digelar setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan administrasi akhir. Dua tahapan penting yang wajib dipenuhi adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Tanpa menyelesaikan kedua tahapan tersebut, status pengangkatan sebagai PPPK belum bisa ditetapkan. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan agar peserta menjalani semua prosedur tepat waktu untuk menjaga kelancaran agenda pelantikan.
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak ditentukan secara nasional, melainkan disesuaikan dengan jadwal masing-masing instansi. Waktu pelaksanaan bergantung pada proses penyelesaian usul NI PPPK dan penerbitan SK Pengangkatan.
Berdasarkan regulasi terbaru, fase usul penetapan NI PPPK berlangsung 28 Agustus–30 September 2025. Setelah itu, pelantikan diperkirakan dilaksanakan pada Oktober hingga November 2025, menyesuaikan kesiapan instansi dalam mengurus SK serta agenda internal mereka.
Namun, jadwal bisa berbeda antarinstansi. Ada instansi yang lebih cepat jika administrasi lancar, sementara yang lain bisa sedikit tertunda. Karena itu, peserta wajib aktif memantau informasi resmi dari instansi masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal.
Cara Mengecek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Instansi
Setiap instansi memiliki mekanisme berbeda dalam menyampaikan informasi. Berikut beberapa cara umum yang bisa dilakukan peserta:
1. Cek di situs resmi BKD, BKPSDM, atau laman instansi terkait
Umumnya, pengumuman pelantikan tersedia di menu pengumuman atau informasi publik.
2. Pantau media sosial instansi
Instagram, Facebook, hingga X (Twitter) kerap digunakan untuk menyebarkan jadwal resmi beserta detail lokasi acara.
3. Ikuti grup WhatsApp resmi instansi
Beberapa instansi membuat grup koordinasi untuk menyampaikan informasi teknis, termasuk undangan pelantikan.
4. Periksa email terdaftar saat pengisian DRH
Banyak instansi yang mengirimkan undangan resmi atau pengumuman pelantikan melalui e-mail peserta.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi momen penting karena menandai awal status resmi sebagai aparatur pemerintah. Setelah menerima SK, para peserta akan mulai menjalankan tugas sesuai dengan formasi yang ditempatkan.(*)

